Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri
Tribunsumsel.com, Banyuasin - Upaya penyidik Gabungan Polda dan Polres Banyuasin guna mengungkap dugaan pungutan liar di lapas narkoba Serong terus dilakukan dengan telah memeriksa 37 orang saksi, Jumat (21/7/2017).
Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi, menjelaskan penyidik telah menemukan indikasi terjadinya pungli dan pihaknya tengah berkerja keras menemukan bukti kasus tersebut.
Sejak pertama kali pemeriksaan penyidik kini sudah sebanyak 37 orang diperiksa.
Petugas yang diperiksa yakni 18 petugas lapas narkoba dan 19 narapidana termasuk narapidana pendamping yang diduga menjadi perantara Petugas dalam mengambil pungutan liar.
" Kita sudah menemukan arah indikasi praktek pungli di lapas, namun penyidik sedang fokus mencari alat bukti," ungkapnya.