TRIBUNSUMSEL.COM -- Guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Karena dedikasinya, banyak orang yang bisa mencapai kesuksesan.
Entah itu guru yang telah jadi PNS, honorer maupun kontrak, semuanya berjuang memberikan ilmu yang berguna bagi para muridnya.
Tapi apakah hak para pahlawan tanpa tanda jasa itu sudah mereka terima dengan baik?
Jika melihat kisah guru honorer yang satu ini, rasanya tidak.
Sebuah akun Facebook bernama Vensca Virginia Ginsel membagikan kisah memilukan yang dialami seorang guru honorer di Timika, Papua, Selasa (18/7/2017).
Dalam unggahan akun tersebut terdapat sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria berkemeja merah marun sedang duduk di kursi dan seorang pria lain berada di depannya sambil memegang handphone.
Pria berkemeja merah marun tersebut diketahui adalah Gerard, guru honorer SD YPPK Miyoko Distrik Mimika Tengah.
Gerard terlihat tertunduk dengan tangan kirinya seolah dijadikan penyangga.
Menurut akun Vannsca Virginia Ginsel, Gerard sedang menangis menuntut hak pembayaran intensifnya kepada pejabat Dinas Pendidikan Dasar.
Berikut keterangan unggahan yang ditulis Vensca Virginia Ginsel.
Nasib Guru Honorer di Timika; Harus meratap dgn tangisan di depan pejabat Dinas Pendidikan Dasar hanya utk menuntut hak pembayaran Insentif mereka.
Sy menangis lihat kejadian ini. Sungguh! Air mata sy tidak tertahankan. Pengorbanan guru2 honorer untuk mencerdaskan generasi bangsa di Kab. Mimika dibayar dgn sebuah kebijakan yg diskriminatif dan perilaku pejabat yg tidak simpatik.
Kabupaten Mimika membutuhkan ribuan guru. Tidak boleh dipungkiri. Sy tdk tahu berapa banyak tenaga guru honorer yg didata Dinas Pendidikan Dasar & Menengah Kab. Mimika. Dari sekian guru honorer itu, berapa banyak yg memiliki SK Pemda dan berapa banyak yg tdk miliki SK tersebut.
Permendikbud yg mengharuskan Guru Honorer memiliki SK Pemda seperti menjadi hantu di siang bolong bagi guru2 honorer di Timika. Bagaimana tidak, ratusan bahkan (mungkin) ribuan diantara mereka tdk memiliki SK. Peraturan ini kemudian diterapkan oleh Pemda Mimika melalui Dinas Pendidikan Dasar & Menengah tanpa ada sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada guru2 honorer itu utk mengurus SK Pemda. Miris? Tentu saja! Guru2 honorer yg tdk memiliki SK Pemda sebagian dipecat, yg lain tdk mendapatkan hak mereka berupa pembayaran insentif.