Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Agung Dwipayana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Untuk melindungi sebanyak 450 ribu jiwa warga Kabupaten Ogan Ilir (OI) dari bahaya narkotika, pemerintah bersama aparat kepolisian akan menempuh sejumlah langkah penanggulangan narkotika.
Sekretaris Daerah (Sekda) OI, H. Herman, SH mengungkapkan, saat ini Pemda tengah merancang program satu sekolah agama bagi 240 desa dan kelurahan di Bumi Caram Seguguk.
"Insya Allah kita mulai tahun depan karena sekarang sedang kita siapkan segalanya, meknisme, payung hukum dan sebagainya," terang Herman kepada TribunSumsel.com, usai upacara Hari Anti Narkotika Nasional di Perkantoran Pemda OI Tanjung Senai, Senin (17/7/2017).
Dilanjutkannya, program ini merupakan perpanjangan tangan dari program pusat yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan BNN Pusat.
Untuk daerah OI sendiri, kata Herman, sudah lama dikenal sebagai kota santri, sehingga potensi ini dimanfaatkan untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
"Pendidikan ukhrawi inilah yang penting, ini yang akan kita tekankan pada anak-anak kita dan Pak Bupati sangat konsen dengan program ini," ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Kapolres OI, AKBP M Arief Rifai mengungkapkan, dirinya berkomitmen akan memberantas peredaran narkotika karena sudah sangat meresahkan dan meracuni anak-anak muda terutama usia sekolah.
Untuk saat ini, lanjutnya, upaya penanggulangan terus dilakukan seperti sosialiasi ke sekolah-sekolah, penyuluhan dan penindakan bagi siapapun yang terbukti baik sebagai penjual, pengendara maupun pemakai.
"Makanya dari awal saya tekankan bahwa peredaran barang ini, kita harus tegas. Anggota di setiap Polsek juga terus kita ingatkan agar bertindak cepat dan tegas menanggulangi persoalan ini," singkatnya.