TRIBUNSUMSEL.COM-Mas kawin atau mahar merupakan pemberian pria kepada wanita yang akan dinikahinya.
Bentuknya bisa berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan.
Mas kawin menjadi sebuah simbol penghormatan kepada istri dan keluarganya.
Dalam budaya tertentu, orangtua ikut serta dalam menetapkan jumlah mas kawin yang dianggap sesuai untuk putrinya.
Tidak jarang jumlah yang diinginkan membuat pria kesulitan untuk menyanggupi.
Seorang pemuda bertanya sekaligus curhat kepada Ustadz Abdul Somad.
Tiga kali sudah rencana pernikahannya batal.
Ia mundur karena diminta mahar Rp 50 juta.
Ustadz Abdul Somad pun memberikan solusi segar hingga jamaah tertawa.
Lucu, namun mencerahkan.
“Ada di dunia ini apabila menikah tak memiliki dana yang besar?"
"Karena sudah tiga wanita yang ingin saya nikahi tapi memberi hantaran yang banyak, 50 juta."
"Saya mundur, Pak Ustadz” demikian pertanyaan sekaligus curhat tertulis yang ditujukan kepada Ustadz Abdul Somad.
“Beli karton besar, anak-anak muda, kumpul kalian rame-rame. Beli karton besar, turun ke jalan"
" (Demo) Turunkan harga mahar.Turunkan harga mahar,” kata Ustadz Abdul Somad mengawali jawabannya, disambut tawa jamaah.
“Kalau mahar tinggi, zina meraja lela. Itu sudah hukum sebab akibat. Tinggikan harga mahar, zina meraja lela,” lanjut alumni Al Azhar Mesir dan Darul Hadits Maroko itu.
Lebih jauh Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa banyak orang yang mempersulit anaknya menikah.
Akhirnya justru jatuh ke dalam zina.
Saat ada pemuda melamar, “Pak... kupinang anakmu Pak.”
Orang tua justru menanyakan harga mahal. “Wani piro? Berani berapa ente?”
Akhirnya, anaknya malah hamil di luar nikah, “Pak... anakmu sudah hamil dua bulan Pak.