Karena saat dipancing, ikan sudah mati, setelah berfoto bersama ikan tersebut.
Ia menjualnya ikan tesebut seharga sekitar 1 juta rupiah.
Meskipun ikan 'kuwe goreng' bukanlah jenis ikan yang dilindungi.
Bagi orang lokal disana, ini adalah maskot mereka.
Karena di area konservasi ini terdapat 4 ikan 'kuwe goreng', yang telah menarik perhatian para penyelam ke daerah ini.
Serta membawa omset lebih dari 8 miliyar rupiah, dan menghidupi lebih dari 50 toko selam dan 150 pelatih selam yang bekerja di daerah ini.
Kepala departemen perikanan di kota Pingtung mengatakan bahwa seluruh ikan di pelabuhan di daerah ini tidak boleh dipancing.
Huang dianggap melanggar peraturan pelabuhan tersebut.
Ia bisa dikenakan denda 12 hingga 66 juta rupiah.
Namun bagi daerah lokal, memancing ikan 'kuwe gerong' dengan cara seperti ini, sungguh tak terbayarkan oleh uang berapapun.