Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM. PALEMBANG- Sembilan narapidana yang kabur dari rumah tahanan Negara kelas 1 Palembang adalah tahanan narapadina kasus narkoba.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan semua tahanan yang kabur adalah tahanan kasus narkoba blok E nomor 9.
"Semua ini tahanan kasus narkoba. Didalam kamar itu seharusnya kapasitas 7 narapidana namun saat ini diisi 28 narapidana, " kata dia.
Ia mengatakan 9 tahanan yang kabur yakni dua masih menjalini sidang dan tujuh tahanan yang sudah vonis.
"Tujuh tahanan kabur ini menjalani vonis diatas lima tahun penjara dan yang paling tinggi vonis 11 tahun, " ungkap dia.