Laporan wartawan Tribunsumsel.com,Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM. PALEMBANG- Usai adanya tahanan kabur di rumah tahanan kelas 1 Pakjo Palembang, pihak rutan langsung memindahkan sebanyak 50 tahanan ke beberapa lapas yang ada di Palembang, Jumat (26/5/2017).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan pihaknya telah memindahkan sebanyak 50 tahanan ke lapas Merah Mata di Palembang.
"Sebenarnya ini sudah kapasitas yang ada disini sudah over. Ada sebanyak 1600 narapidana yang ada disini, " ujarnya.
Idelanya kapasitas yang ada di rutan kelas I Pakjo yakni sebesar 750 narapidana saja. Akan tetapi di rutan Pakjo ini sudah melebihi kapasitas.