TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumsel dan BNN Pusat, diamankan barang bukti 10 kg sabu dan 6.000 butir pil ekstasi siap edar, Rabu (26/4/2017).
Jaringan narkoba yang digerebek ini diduga menyebarkan narkoba di wilayah Palembang dan sekitarnya.
Satu tersangka ditembak mati karena berupaya kabur dan dua tersangka lainnya sudah diamankan.
"Satu meninggal dunia, ada dua lagi yang masih hidup dan sudah kami amankan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi.
Meski belum mau merilis secara resmi, akan tetapi jenderal bintang dua ini menjelaskan barang bukti yang diamankan sebanyam 10 kg sabu dan 6.000 butir pil ekstasi.
"Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan dari Polda dan BNN pusat. Sampai sekarang, masih dilakukan pengembangan," jelas Agung.