Jika Saat Razia Surat-Surat Kendaraan Bentor Tak Ada, Tetap Kami Tilang

Editor: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Becak motor yang terkena operasi Zebra di Jalan Jalalludin Masjid Agung Palembang diamankan anggota Satlantas Polresta Palembang, Kamis (27/11/2014).

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Kendaraan jenis bencak motor (bentor) marak di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Bahkan dari Pantauan Tribun Sumsel dilapangan, Jumat (10/3/2017) keberadaan keberadaan roda tiga ini, cukup menjadi primadona dan memiliki daya tarik sendiri.

Jasanya digunakan masyarakat untuk digunakan sebagai alat transfortasi umum.

Dampaknya, angkutan dalam kota (angkot) pun seakan kalah saingan.

Bahkan jumlah angkot di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang ini tak banyak lagi.

"Enak naik bentor. Bisa bawa barang sampe ke depan rumah pula. Kalau naik angkot paling kami bisa sampai depan lorong. Lebih dari itu keberadaan angkot juga jarang di sini," kata Yan pengunjung pasar

Lebih dari itu, ongkos bentor juga bisa tawar menawar.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Chandra Kirana Sik, saat bersalaman dengan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto Msi.

Sesuai kemampuan. Bahkan dengan biaya Rp 5000 sudah cukup, tergantung jarak tempuh.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP melalui Kasat Lantas Polres OKU, AKP Chandra Kirana Sik saat dikonfirmasi mengenai keberadaan bentor ini ia mengakui cukup banyak.

Saat disinggung kendaraan angkutan, jenis bentor ini masuk pada kualifikasi atau kategori angkutan apa? Kasat menjelaskan, Bentor itu tidak ada ijinya. Baik KIR dan Izin Usaha.

"Tahun 2014 silam, pernah kita razia massal mereka demo. Tapi pada saat razia kami tetap akan menilang apabila surat-surat, stnk dan sim nya tidak ada," kata Kasat.

Mengenai perizinan itu merupakan wewenang pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).

"Kalau pun memang boleh, tempat mangkal dan jalurnya diatur. Kalau tidak boleh apa tindakannya," jelasnya, koordinasi dengan Dishub yang dipimpin kepala dinas yang lama sudah pernah dilakukan. Untuk yang sekarang ini memang belum.(rws)

Berita Terkini