Ditilang dan Motor Disita, Lihat Apa yang Dikatakan ABG Cantik Ini kepada Polantas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tilang

TRIBUNSUMSEL.COM-"Curhatan" seorang Anak Baru Gede (ABG) usai ditilang viral di media sosial.

Lewat akun Facebooknya bernama Nadia Arlinta, gadis ini menceritakan pengalamannya ketika motor kesayangan diangkut Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Akun ini mengaku saat itu, ia tidak memakai helm, SIM tidak adal, warna motor tidak sesuai STNK.

Namun, Ia menilai, wajar saja warna motornya tidak sesuai dengan yang tercantum di STNK, karena motor anak muda.

Meskipun sudah memberikan berbagai alasan, ia tetap ditilang dan motonya tetap disita Polantas.

Polantas tersebut beralasan, motornya itu tidak layak pakai dan membahayakn diri dan pengendara lain.

Lewat postingan ini, ia meminta penjelasan apakah memang prosedur yang dilakukan Polantas hingga menyita motornya itu sudah tepat.

Berikut postingan selengkapnya.

Polisinya gak bergeming akhirnya surat tilang ditangan,

Motor ku tetap disita,

Dijak damai emoh,

Tetep ketilang, ga bawa helem, Sim ga punya,Warna motor tak sesuai dgn STKN ( wajar anak muda) Padahal STNK ada,

Tapi kata POLISI motor ku tetap disita,

Karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain kalo tetep aku kendarai,

Menurut polisi motor ku tidak layak dipakai di jalan Raya,
Sesuai prosedur kah lur?

Koncoku tak kon moto, ben dinggo bukti,polisinya tau tapi dibiarin, gk dilarang. 

as

Sementara itu, sejumlah netizen yang postingan tersebut menilai wajar apa yang dilakukan Polantas tersebut. (Muhamad Edward)

Gara-gara Denda Tilang Mahal, Polantas ini Kocar-kacir Saat Ditodongkan Pistol oleh Oknum Sipir

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG-- Tiga orang anggota Satlantas Polres Empatlawang yang bertugas dan razia di pertigaan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera jembatan Musi I, tiba-tiba berlarian tak tentu arah ketika salah seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tebintinggi mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah polisi tersebut, Senin (13/06/2016) sekitar pukul 11.00.

Puluhan warga yang saat itu melintas di Jalinteng sempat berhenti dan penasaran melihat kejadian oknum petugas Rutan mengacungkan senjata hendak mengejar tiga orang polisi yang berlarian.

Informasi yang dihimpun Sripo di lapangan, sebelum kejadian penodongan senjata kepada anggota polisi bertugas di Satlantas ini, berawal dari pelaku Zakaria (48) warga Perumnas Tebingtinggi, yang bekerja sebagai petugas komandan regu jaga di Rutan Tebingtinggi mengurus tilang anaknya di pos pinggir jembatan Musi I Tebingtinggi.

Karena anak pelaku sebelumnya ditilang tidak menggunakan helm dan SIM diduga jumlah denda tilang yang cukup besar pelaku tidak terima dan melemparkan surat tilang ini dihadapan petugas hingga sempat adu mulut antara pelaku dan tiga orang polisi lalulintas Polres Empatlawang Bripda Putra, Bripka Hendri, Bripka Oto Jefri saat itu bertugas.

Diduga merasa tidak terima dan kesal, pelaku Zakaria kembali ke rutan Tebingtinggi yang tidak jauh dari lokasi kejadian mengambil pistol berisi lima butir amunisi karet keluaran PT Pindad dan kembali mendatangi lokasi sambil mengacungkan pistol kearah tiga orang polisi tersebut.

Kontan saja tiga anggota polantas ini berlarian ke sejumlah arah bahkan sempat melompati pagar beton di pinggir Jalinteng untuk menyelamatkan diri.

Peristiwa ini sempat menjadi tontonan warga di sekitar lokasi. (SP)

Tidak lama berselang puluhan aparat kepolisian Polres Empatlawang ramai mendatangi lokasi kejadian hingga mencari keterangan dari kejadian ini.

"Kabarnya tadi anaknya kena tilang ngurus surat tilang itu, mungkin polisi minta denda besar. Tadi petugas Rutan itu jalan kaki dari atas mengacungkan pistol ke polisi, berlarian semua polisi tadi," kata salah seorang warga yang melihat kejadian tidak ingin disebutkan namanya kepada Sripoku.com, Senin (13/06/2016).

Dia mengatakan belum mendengar bunyi letusan senjata api dari tangan petugas lapas ini, hanya sebatas mengacungkan kearah polisi.

"Belum terdengar bunyi dor, baru diacungkan saja,"ungkapnya.

Kapolres Empatlawang, AKPB Bayu Dewantoro SIK MM mengatakan pelaku akan dilakukan pemeriksaan, pelaku telah dipanggil dan barang bukti pistol beserta surat senjata api sudah diamankan di Mapolres Empatlawang.

"Yang jelas kita akan lihat kepemilikan senjatanya, apa kewenanganya, dan penggunaanya tepat atau tidak, nanti setelah hasil pemeriksaan tersebut baru tahu arahnya, kondisi ini sangat kami sayangkan," kata AKBP Banyu Dewantoro.

AKBP Bayu mengatakan pihaknya memang rutin melakukan razia di lokasi terlebih didalam bulan ramadan ini.

Ia mengatakan pelaku bisa dikenakan undang-undang darurat, dan pengancaman. Melihat posisi anggota yang saat itu sedang bertugas.

Sementara, Kepala Rutan Tebingtinggi Abdul Hakim Amer melalui Kasubsi pelayanan rutan Tebingtinggi Sukma Amri, dikonfirmasi mengatakan tidak bisa komentar banyak atas kejadian tersebut.

"Saat ini kita masih di Polres, saya no commen lah,"katanya.

Berita Terkini