TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG- Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Empatlawang, Zahir Ratul Khair, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap kasus pemerkosaan yang dialami pelajar SMP yang terjadi di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empatlawang pada Selasa (24/01/2017) lalu dengan tersangka Asan Azhari.
"Kami hanya mendapingi, kasus ini berlanjut keranah hukum, kami akan dampingi sampai selesai," ungkap Zahir kepada sejumlah wartawan, Jum'at (27/01/2017).
Dikatakanya pihaknya selaku pendampingan melalui mediasi maupun bimbingan saat persidagan.
Serta selalu berkoordinasi dengan Polres Empatlawang meminta perkembangan dari kasus tersebut.
Menurut Zahir saat ini kondisi korban Wd sudah mulai bisa diajak bicara tidak seperti pada hari sebelumnya yang mengalami trauma dan banyak diam.