Polisi Gerebek Judi Berkedok Game

Chip yang Dimenangkan Dapat Ditukar dengan Uang

Penulis: M. Ardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (22/1/2017).

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo didampingi Wadir Reskrimum AKBP Hadi Poerwanto menuturkan, penggerebekan judi berkedok game di mal ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata judi ini memang berkedok game ketangkasan.

"Diamankan 2 kasir, 5 orang yang diduga pemain dan 2 saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, diamankan pula barang bukti uang Rp 3 juta, buku rekap penjualan kartu, rekapan penjualan chip, alat transaksi eletronik pembayaran chip," ujarnya, Minggu (22/1/2017).

Dari pengamanan beberapa orang ini, masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Karena, dari hasil penyelidikan bila di arena ini ada beberapa orang yang menjadi pemain tetap untuk mengumpulkan poin dari pemain lain atau menjual chip kepada pemain lain.

Namun, ini masih dilakukan pengembangan dari pihak Ditreskrimum Polda Sumsel untuk orang-orang yang terlibat dalam judi berkedok game ketangkasan ini. Karena, biasanya terhadap transaksi uang antara pemain tetap dan pemain yang baru masuk ke dalam arena ini.

Berita Terkini