TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan NF, pria yang diduga membawa bendera dengan coretan saat demo Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) kemarin.
"Tadi malam kami sudah mengamankan satu orang laki-laki ya, daerah asalnya Klender, Jakarta Timur, kami mengamankan di Pasar Minggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Argo mengatakan saat mengamankan NF pada Kamis (19/1/2017) malam di Pasar Minggu, bendera yang dimaksud dan sepeda motor yang digunakan saat demo juga disita polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, NF dipastikan ikut berunjuk rasa bersama FPI di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Nanti kami kenakan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara, Pasal 68 dengan ancaman 5 tahun," kata Argo.
Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Chaidir Hasan menduga pembawa bendera dengan tulisan dan gambar pedang merupakan penyusup.
Novel mencurigai sosok pembawa bendera yang disebutnya masih ABG (anak baru gede) itu bertugas menghasut dan mendiskreditkan perjuangan FPI saat berunjuk rasa di Mabes Polri, Senin (16/1/2017).
"Kejadian bendera itu berkibar, anak ABG yang bawa. Enggak pakai baju koko, enggak pakai kopiah, enggak paham saya. Langsung saya suruh laskar amanin itu bendera. Kami udah amanin, langsung kami gulung, karena itu jadi fitnah buat kami, penyusup, atau intel, atau provokator. Kami enggak tahu," kata Novel saat dihubungi wartawan, Kamis (19/1/2017).
Novel mengatakan saat itu ia menemukan satu bendera.
Di tengah riuh demo dan delegasi massa yang keluar, Novel mengatakan anak itu pergi entah ke mana sehingga tak sempat ditanyai.
Novel mengakui FPI mempunya bendera sendiri. Bendera merah putih yang biasa dibawa pun diakui Novel selalu bersih, tidak pernah dicoret.
"Karena itu fitnah buat kami, kami lagi konsentrasi mendengarkan orasi. Kami nggak mau terpecah konsentrrasi dengan hal itu," kata Novel.
Novel mempersilakan polisi untuk mengusut dan menangkap pelakunya.
Sebagai penanggung jawab, Novel menyatakan sudah melakukan tangungjawabnya mengamankan bendera itu.
"Polisi langsung bertindak aja. Kalau mau adil, adil sekalian. Saya punya bukti ada bendera tulisan Metallica juga, merah putih dicoret-coret, itu kan penghinaan lambang negara juga dong," ujar Novel.