Pasca Nomenklatur Baru, BKD OKU Lakukan Pendataan Honorer K2

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seketaris BKD OKU, B Lubis

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Pasca nomenklatur Setuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pendataan tenanga honorer K2.

Hal ini ditegaskan, Kepala BKD OKU, H Zandi Shaleh melalui, Seketaris BKD, B Lubis saat dibincangi Tribun Sumsel, Jumat (20/1/2017).

"Pendataan ulang sekarang ini masih dalam proses. Target kita Februari 2017 ini pendataan dan penempatan tugas honorer K2 pasca nomenklatur ini," B Lubis.

Tujuan pendataan ulang ini, kata dia, mengingat perubahan nomoenklatur baru. Sehingga ada beberapa honorer K2 yang belum mendapatkan tempat untuk bertugas. Misalnya, Dinas pertambangan yang saat ini bubar.

"Maka itu setelah didata ulang, BKD akan menyebar mereka atau memperkerjakan mereka di dinas-dinas baru yang dibentuk. Harapan honorer ini tidak ada yang tertinggal," katanya.

Untuk data pasti hasil pendataan sampai saat ini, kata B Lubis belum ada. Sebab sekarang ini masih dilakukan pendataan. Jumlah honorer K2 yang lama sebanyak 509 orang.

"Didata ulang, untuk mengetahui jumlah pasti. Kalau bertambah tidak mungkin, sebab datanya sesuai dengan yang sudah masuk ke Menpan-RB. Namun kemungkinan berkirang ada, penyebabnya bisa karena berhenti atau hal lainnya," ucapnya.

Disinggung mengenai pendataan ini, terkait adanya isu pengangkatan tenaga honorer, di bantah oleh B Lubis. Untuk pengangkatan sampai saat ini belum ada informasi.

"Sampai saat ini belum ada informasi pengangkatan. Pendataan ini murni, pasca nomenklatur baru," ucapnya.

Berita Terkini