5233 Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Polresta Palembang

Penulis: Sri Hidayatun
Editor: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bertempat di halaman Polresta Palembang, Kamis (22/12/2016) sebanyak 5233 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Bertempat di halaman Polresta Palembang, Kamis (22/12/2016) sebanyak 5233 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Dari pantauan Tribunsumsel.com pemusnahanan miras sitaan selama satu bulan terakhir dilakukan langsung oleh Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Pol PP Kota Palembang Alex Fernandus serta jajaran lainnya.

Hanya dalam hitungan menit, ribuan botol miras pun hancur lebur dan enam derijen tuak juga ikut digilas.

"Ini hasil sitaan kita selama satu bulan yang kita sita di kota Palembang seperti di warung-warung remang dan tempat lainnya," ujar dia.

Ia mengatakan penyitaan miras ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas penyakit masyarakat ini.

"Kita akan terus sisir penjualan miras di kota Palembang," ungkap dia.

Berita Terkini