TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Nasib naas dialami Anto Saputra (25), belum sempat menjual barang hasil curiannya terpaksa harus meringkuk dijeruji tahanan.
Pria penganguran asal Jawa Barat ini mengaku terpaksa mencuri dua unit monitor, satu unit laptop di SMA Muhammadiyah 3 Palembang lantaran tak ada uang untuk pulang kampung.
"Saya terpaksa mencuri karena ingin pulang kampung tapi tak ada uang," katanya dihadapan petugas polsek SU II,Selasa (22/11/2016).
Dirinya mengaku akan menjual barang hasil curian tersebut untuk biaya pulang kampung.
Namun saat dirinya melakukan aksi tersebut naas terpergok warga sekitar.
"Saya tinggal di rumah ayuk saya di Talang Jambe.Saya menyesal dan ini baru pertama kali," ujar pria yang baru seminggu di Palembang.
Sementara itu, Wakapolsek SU II, AKP Yulia mengatakan pihaknya telah mengamankan dua unit monitor beserta keyboard, satu unit laptop, uang senilai Rp 105 ribu dan obeng sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatan.
"Total kerugian yakni senilai Rp 10 juta dan tersangka terancam terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," kata dia.