Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk mengantisipasi makin maraknya peredaran minuman keras dan minuman beralkohol di Prabumulih, jajaran Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Barat menggelar razia pedagang-pedagang di Pasar Inpres Prabumulih, Selasa (25/10/2016).
Pantauan Tribunsumsel.com, razia dimulai sekitar pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 12.00.
Sejumlah toko dan warung yang biasa menjual minuman keras serta minuman beralkohol di pasar Prabumulih disisir atau dirazia.
Namun sayang, razia yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Aiptu Haryoni ke sejumlah toko itu tidak ada hasil.
Razia diduga bocor, disebabkan beberapa toko yang diketahui biasa jual minuman alkohol dan minuman keras ketika dirazia dalam keadaan tertutup.