Dari atas motor matanya langsung tertuju ke satu amplop putih tengah jalan itu. Lalu Ismail pun memungutnya dengan rasa penasaran.
"Saya tadinya mengira isi amplop tersebut uang tunai. Kalau ada alamatnya akan saya kembalikan atau saya serahkan ke kantor polisi terdekat," imbuh dia.
Lalu amplop tersebut dibukanya untuk memastikan isinya. Ternyata berisi cek dengan nilai Rp 1.974.000.000 (Satu Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Rupiah).
Selembar cek tersebut disteples di atas satu lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) milik PT Dimantara Bina Mandiri (DBM).
Cek dimaksus bernomor TE 651385 dimana di bawah nomor tertera tanggal 17 Desember 2016. Dari lembaran cek terlihat diterbitkan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Cikini.
Cek tersebut ditulis dibayarkan kepada Ir Rudi Widodho ST. Sedangkan yang membayar adalah PT DBM lengkap dengan tanda tangan dan cap perusahaan.
Pada lembar seukuran kertas HVS, yang merupakan mirip dokomen SIUP, tertera nomor SIUP perusahaan itu No: 510.01/20-22/IX/2010.
Lembaran diduga dokumen SIUP ini dikeluarkan di Jakarta 27 September 2013 ditandatangani Soelistyo Nasution SE selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
"Entah cek ini asli atau palsu. Yang jelas kalau ada yang kehilangan dengan cek yang saya temukan, akan saya kembalikan," katanya mengaku, perasaan bercampur aduk, antara percaya dan tidak soal keaslian cek yang barusan ditemukannya tersebut. (rws)