Gerebek Narkoba, Polisi Malah Temukan Senpi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Christian (30) diduga pelaku begal yang selalu beroperasi di wilayah kabupaten Musi Rawas (Mura) sekaligus pemakai narkoba. Akhirnya berhasil diamankan jajaran Satuan Narkoba Mapolres Mura pada hari Sabtu (15/10) sekira pukul 21.15 WIB.

Warga Dusun II, Desa Triwikaton, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan saat sedang duduk di depan beranda rumahnya tanpa perlawanan.

Ada pun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari dalam rumah pelaku dua bungkus klip kosong yang di duga sabu, satu pucuk senpi laras pendek jenis kecepek, satu butir peluru caliber 38, satu butir peluru V2 Satu Butir Peluru SKS, enam butir peluru caliber 32, tiga buah peluru cis dan satu buah kunci liter T.

Kapolres Mura AKBP Hari Brata, Melalui Kasat Reserse Narkoba penangkapan pelaku bermula dari informasi dan laporan masyarakat kalau pelaku merupakan salah seorang penyalah guna narkoba, kemudian pihaknya menindak lanjutinya.

"Mendapat informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan. Setelah di ketahui kalau pelaku berada di rumahnya anggota kita langsung melakukan penangkapan dirumahnya tanpa perlawanan. Kemudian langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Untuk kepemilikan Senpi, ia menjelaskan tersangka tidak mengakuinya bahwa senpi yang di temukan dirumahnya bukan miliknya. Pelaku beralasan senpi tersebut merupakan peniggalan orang yang mengekos sebelum dirinya.

"Dia mengaku baru enam bulan ngekost. Senpi itu ia temukan saat memberesi rumah. Kemudian ia simpan di kosannya," singkatnya.

Berita Terkini