Punya Senpi Ilegal? Segera Berikan ke Polisi, Tenang Tidak Akan Kena Sanksi

Penulis: Ika Anggraeni
Editor: Kharisma Tri Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana press release yang digelar jajaran polres Muaraenim terkait senpi rakitan yang berhasil dikumpulkan selama bulan Agustus-oktober 2016

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Sebanyak 100 pucuk senjata api rakitan berhasil dikumpulkan oleh Jajaran Polres Muaraenim selama bulan Agustus dan Oktober 2016, Rabu (12/10/2016).

Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar di halaman Satreskrim Polres Muaraenim.

Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan didampingi staf dan jajarannya mengatakan.

Bahwa 100 pucuk senpi tersebut berhasil dikumpulkan oleh jajaran Polres Muaraenim dari warga yang dengan kesadarannya sendiri untuk menyerahkan senpi tersebut.

"Senpi yang diserahkan warga tersebut terdiri dari senpi laras panjang dan pendek."

"Dimana untuk senpi laras panjang  kita berhasil mengumpulkan sebanyak 78 pucuk dan untuk laras pendek sebanyak 22 pucuk," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 10 senpi rakitan dari hasil ungkap kasus.

"Barang bukti tersebut kita amankan dari hasil patroli rutin dan 1 kasus senpi yang di gunakan untuk tindak pidana pembunuhan."

"Untuk ke 10 senpi tersebut 5 senpi sudah kita amankan di Polres Muaraenim dan 5 senpi lainnya masih di labor forensik Palembang," jelasnya.

Ia juga mengatakan pengumpulan senjata di periode kedua ini masih akan di perpanjang selama 3 bulan kedepan.

"Periode pertama kemarin kita telah berhasil mengumpulkan sekitar 500 senpi rakitan."

"Dan di periode kedua ini kita targetkan dapat mengumpulkan senpi sebanyak-banyaknya."

"Untuk itu kita menghimbau warga bagi yang masih menyimpan senpi untuk dapat menyerahkannya dengan petugas."

"Baik itu di Polsek-polsek setempat maupun ke Polres Muaraenim, dan bagi yang menyerahkannya  tidak akan di kenakan sanksi," pungkasnya.

Berita Terkini