TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA- Densus 88 Anti Teror yang dibantu anggota Polres OKU Selatan menangkap seorang yang diduga teroris di Jalan Muara Dua Liwa No 89 Bumi Agung Muara Dua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Senin (15/8) sekitar pukul 17.45.
Tersangka terduga teroris atas nama Asep alias Asep bordir ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror pimpinan AKBP Viktor L Sik beserta tim SV Densus 88 dengan Kanit sv AKBP Samsul Priasmoro dirumah tersangka.
Informasi yang dihimpun, Asep sempat diperiksa di Polres OKU Selatan.
Selain itu, rumah yang ditempati Asep juga dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Asep diketahui bekerja sebagai tukang bordir dengan nama toko Bordir Kapten.
Ia ditangkap karena terlibat teror Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka Punianto, Anto, Raider dan Panji Kokoh Kusumo, Gaza, Fahri yang ditangkap pada 2 Maret 2016 lalu di Kereta Api Kahuripan Jurusan Banjar Kediri.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan para tersangka, diamankan tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisinya.
Asep menjual senjata kepada Pujianto dan Gaza pada bulan Februari 2016 lalu.
Senjata yang diambil tersebut berdasarkan perintah dari Abu Faisal untuk berangkat ke Muara Dua OKU Selatan dan menemui Asep.
Setelah tiba di Muara Dua, Pujianto sempat bertemu dengan Abu Faisal yang sudah sampai di lokasi pertemuan terlebih dahulu.
Di sana, mereka melakukan transaksi dengan Asep untuk membeli tiga buah senjata jenis revolver seharga Rp 15 juta.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova ketika ditemui membenarkan bila ada tim dari Densus 88 AT diback up Polres OKU Selatan melakukan tindakan kepolisian di wilayah Sumsel.
"Dari penangkapan, diamankan seorang warga inisial A dan saat ini diamankan di Polres OKU Selatan. Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus teror yang ada," jelas Djarod.
Dengan ditangkapnya seseorang yang diduga teroris ini, pastinya telah dilakukan penyelidikan lama.
Polda Sumsel dan Polres OKU Selatan memberikan informasi yang diperlukan team Densus 88 Anti Teror guna menangkap pelaku diduga teroris.