TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akan adanya pelimpahan kasus narkoba dengan tersangka mantan Bupati Ogan Ilir AW Noviadi, kantor Kejari Palembang terlihat biasa saja, Selasa (9/8/2016).
Tidak ada persiapan yang lebih untuk pelimpahan berkas Ovi dari BNN untuk kasus narkoba yang membuat Ovi harus ditahan BNN.
Terpantau, di pintu masuk kantor Kejari Palembang ada beberapa jaksa yang duduk di ruang piket.
Selain itu, lalu lalang jaksa dan polisi yang melimpahkan berbagai kasus ke kantor Kejari Palembang juga terlihat.
"Belum datang, masih menunggu informasi juga. Tetapi sudah ada staf BNN yang datang, tetapi untuk pasti datangnya belum tahu," ujar seorang jaksa yang ditanya.