Dicekoki Minuman Keras Lalu Dirudapaksa Di Kandang Ayam

Penulis: Edison
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan anak

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kota Prabumulih. Kali ini pemerkosaan menimpa IS, anak baru gede (ABG) yang merupakan warga Kecamatan Cambai kota Prabumulih.

Tak tanggung-tanggung, korban IS dipaksa menegak minuman keras hingga mabuk, lalu diperkosa secara bergantian oleh empat pemuda yang merupakan satu kampungnya di sebuah kandang ayam.

Korban yang teler kemudian diselamatkan warga dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 16.00 lalu.

Atas peristiwa tersebut korban didampingi ayahnya EL (28) kemudian melaporkan ke Mapolres Prabumulih, Senin (1/8).

Dalam laporannya dengan nomor LP/B/224/VIII/2016/Sumsel/Polres Prabumulih, ayah korban melaporkan jika anaknya IS telah menjadi korban pemerkosaan dua pemuda warga kampungnya berinisial FB (14), ER dan AR serta satu pemuda tidak dikenal.

IS diperkosa dengan cara dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu setelah itu pelaku FB membawa korban ke kandang ayam dan melepasi seluruh pakaian korban dan memperkosa. Setelah puas, FB lalu memanggil ER untuk selanjutnya bergantian memperkosa korban, kemudian dilanjutkan AR dan satu pelaku tak dikenal lainnya untuk memuaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

Setelah puas, para pelaku meninggalkan korban dalam keadaan teler dan pakaian terbuka. Korban diketahui setelah ada warga melihat dan melakukan pertolongan.
Korban kemudian diajak ke rumah keluarganya lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Prabumulih, setelah hampir satu bulan korban sembuh meski masih dalam keadaan trauma.

"Anak saya diperkosa empat pemuda, dia diberi miras dulu baru diperkosa. Pak polisi tolong tangkap mereka, kasihan anak saya," ungkap EL, ayah korban dihadapan polisi ketika melapor.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH didampingi Kasatreskrim, Iptu Rendra Aditya membenarkan adanya laporan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut

"Laporan telah kita terima dan petugas terus memintai keterangan korban serta saksi, pelaku terus kita buru untuk diringkus," tegasnya.

Berita Terkini