TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Fenomena permainan game Pokemon Go yang menggunakan sistem GPS yang saat ini digandrungi diseluruh kalangan, menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo.
Orang nomor satu di Polda Sumsel ini menjelaskan larangan keras bagi anggota dan seluruh jajarannya untuk bermain game Pokemon Go.
Terlebih saat bekerja, bila pimpinan dibagian tersebut mengetahui maka tindakan tegas harus dilakukan.
"Bila masih dalam jam dinas dan bertugas jangan coba-coba bermain game Pokemon. Sanksinya ponselnya akan dirampas dan juga akan dikenakan sanksi disiplin," ujar jenderal bintang dua ini ketika ditemui usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Jumat (22/7/2016).
Larangan bermain game Pokemon Go juga telah dikeluarkan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Kapolri dengan tegas juga telah melarang seluruh polisi bermain game Pokemon Go," jelasnya.