TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pedagang kaki lima di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) bergegas mengemasi barang.
Ini dilakukan lantaran adanya penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang.
Seperti yang dilakukan Sidik, pedagang aksesoris.
Ia langsung mengemasi barang setelah ada larangan berjualan oleh pol pp.
Informasinya, pedagang tidak boleh beraktivitas karena akan ada renovasi pelataran BKB.