TRIBUNSUMSEL.COM-Peredaran daging tidak layak konsumi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang ternyata bukan isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Semarang yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, pertengahan Juni ini.
Hasilnya, sebanyak 19,8 kilogram daging ayam maupun sapi tak layak konsumsi ditemukan dari sejumlah pedagang. Daging tak layak konsumsi hasil sidak tersebut langsung dimusnahkan.
Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Semarang, Asto Kuntoro mengemukakan, baru-baru ini pihaknya melakukan pemantauan di delapan pasar tradisional. Di antaranya, Pasar Babadan, Karangjati, Kembangsari, Projo, Suruh, Bandarjo, Pringapus dan Bandungan.
"Kami mengimbau untuk konsumen agar bisa membedakan daging layak konsumsi dengan tak layak konsumsi," ucap Asto, Rabu (29/6/2016).
Menurut dia, daging ayam yang layak konsumsi mempunyai ciri-ciri di antaranya adalah kulitnya berwarna putih bersih tanpa ada bekas. Selain itu, tak berbau anyir, tanpa lendir, dan bersih dari sisa bulu maupun jeroan.
"Sedangkan untuk daging sapi yang sehat itu biasanya berwarna merah cerah. Aroma agak amis, lapisan lemak tipis kecuali bagian tertentu, serabut daging kasar dan kenyal," ujarnya.
Berdasar hasil sidak tersebut, Asto mengungkapkan sejumlah modus para pedagang nakal yang menjual daging ayam maupun sapi tak layak konsumsi di pasar, di antaranya, penjualan ayam bangkai, berformalin maupun ayam suntik air.
Ciri-ciri ayam bangkai, katanya, mempunyai tanda-tanda seperti ada bercak merah kebiruan pada kulit, karkas bagian dalam berwarna kemerahan, berbau anyir, otot dada, dan paha lembek.
"Kalau ayam yang diawetkan menggunakan formalin, biasanya tak dihinggapi lalat, dan dijual tanpa menggunakan pendingin," ujarnya.
Sedangkan untuk mengetahui daging sapi hasil gelonggongan, lanjut Asto, ciri-cirinya bisa dikenali dari warna daging cenderung pucat, dan daging berair jika dipegang.
"Biasanya daging sapi gelonggongan tidak digantung. Karena jika digantung, kandungan airnya yang over itu akan menetes," ucapnya.
Bagi warga yang mengetahui adanya peredaran daging tak layak konsumsi, pihaknya meminta agar hal itu segera dilaporkan ke Disnakkan Kabupaten Semarang.