BREAKING NEWS : Ada WNA Disandera Warga PALI, Polisi Langsung Lakukan Operasi Penyelamatan

Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembebasan sandera

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Setelah satu pekan Warga Negara Asing (WNA) Zi Bo Oung, alias Nor Mohamad(37) disandera oleh Amzar (30), di kediamannya, Dusun II, Desa Suka Damai, Talang Ubi, PALI.

Akhirnya, Zi Bo Oung, yang diduga kewargaan negara Myanmar berhasil dibebaskan 15 personil Polsek Talang Ubi, yang dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, SIK SH bersama Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Rusli SH. Jumat(17/6/2016) malam.

Saat dibebaskan kondisi korban sedang lemas, dengan kedua kaki di borgol rantai dan diikat tiang rumah korban.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya terpaksa menyandera korban, karena WNA tersebut menggelapkan sepeda motor Yamaha Scorpio milik korban.

"Waktu di PALI (dua bulan lalu), Zi Bo Oung, pinjam motor aku dan tidak kembalikan lagi, lalu satu pekan lalu dia (Zi Bo Oung) ke PALI lagi. Diisitulah Zi Bo Oung aku bawa ke rumah," kata Amzar, saat diamankan di Mapolsek Talang Ubi

Diakui Amzar, pihaknya menahan korban karena miminta tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 20 juta atau senilai harga motor Yamaha Scorpio.

"Sambil aku tahan, aku minta korban menghubungi keluarga yang di Myanmar untuk mengirim uang sabanyak Rp 20 juta, atau senilai harga motor Yamaha Scorpio," akui Amzar.

Sementara itu, dari pengakuan korban mengaku pihaknya disandera oleh pelaku dengan cara kedua kaki di rantai, kadang juga di pukul.

"Kalau makan aku diberi, kadang aku ditampar oleh pelaku, karena merasa kesal, Amzar, nyuruh aku hubungi keluarga di Myanmar untuk meminta tebusan," kata Zi Bo Oung, yang pernah menikah dua kali dengan warga Pendopo, PALI.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban SIK, SH mengatakan pembebasan sandera tersebut, merupakan perintah atasan.

Bahwa ada WNA di sandera wilayah hukumnya.

"Keluarga korban, melaporkan ke kedutaan Indonesia di Myanmar, dari situ pihak kedutaan Indonesia menyampaikan ke Mabes Polri, Polda Sumsel, sampai ke jajarannya, untuk membebaskan pelaku sandera," kata Kompol Janton Silaban. SIK, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli, SH.

Pelaku dan korban, lanjut Janton, lanjut dijemput oleh Polres Muaraenim, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas keberadaan WNA yang disandera serta tinggal di Indonesia.

"Korban sempat kita bawa ke RSUD Talang Ubi, untuk memeriksa kesehatannya, kemudian setelah minta keterangan pelaku dan korban langsung dijemput anggota Polres Muaraenim," kata dia.

Halaman
12

Berita Terkini