TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya warga binaan yang mengupdate kegiatan mereka di dalam rutan dan dishare ke media sosial, membuat pihak Rutan Klas 1 Pakjo Palembang merasa kecolongan.
Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Klas 1 Pakjo Palembang Yulius Sahruza ketika ditemui di depan Rutan, Senin (28/3).
Yulius mengaku, mereka kecolongan dengan adanya kejadian ini karena memang faktor dari petugas yang menjaga dan memperketat pengawasan kepada setiap warga binaan masih sangat kurang.
Dengan warga binaan sebanyak 1.516 orang dibandingkan dengan seluruh petugas hanya 112 orang, ini dinilai sangat tidak efektif untuk memantau semua warga binaan dan titipan dari kejaksaan.
Terlebih, petugas yang melakukan penjagaan dan pengamanan setiap shifnya hanya
ada 11 orang.
"Kami memang kekurangan tenaga pengaman, jadi memang sangat sulit untuk melakukan pengawasan setiap warga binaan. Karena, setiap harinya orang yang berkunjung ada lebih dari 200 orang sehari. Sehingga, dengan banyaknya yang datang membuat petugas sedikit kewalahan untuk mengecek satu per satu orang dan dimanfaatkan untuk menyelipkan ponsel ke barang bawaan mereka," ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, untuk memperketat penjagaan dan keamanan rutan, pihaknya akan rutin melakukan pengecekan dan razia kepada setiap warga binaan dan tahanan yang berada di dalam rutan.
Ponsel yang ditemukan dalam razia yang dilakukan langsung disita dan dihancurkan.
Selain itu, warga binaan yang kedapatan menggunakan ponsel akan dimasukkan ke dalam sel isolasi sebagai hukuman telah menyimpan barang atau peralatan yang tidak boleh digunakan.
“Razia sudah kami jadwalkan secara rutin, memang setiap kali melakukan razia masih banyak kedapatan warga binaan yang menyimpan ponsel hingga smartphone. Selama 2016 saja, sudah ditemukan ratusan ponsel dan itu langsung kami musnahkan,” ungkapnya.
Kejadian bocornya warga binaan yang menggunakan ponsel adalah Muhammad Ridwan dan Romy Norbec.
Untuk dua warga binaan yakni Romy dengan kasus penganiayaan dan Ridwan kasus pencurian sudah diamankan dengan dimasukan ke ruang isolasi.
Selain itu, juga dicabut hak-haknya sebagai warga binaan mulai dari tak bisa dikunjungi keluarga.