Laporan wartawan Tribun Sumsel, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Panitia Khusus (Pansus) I dan II DPRD Sumsel akhirnya menyetujui Rancangan Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT) pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam Pengembangan lahan eks RS Ernaldi Bahar dan Pembangunan Kawasan Pasar Modern " Cinde".
" Kita mengapresiasi usaha dari pemerintah provinsi dalam pembangunan daerah, dan setelah melalui proses panjang pembahasan dan penelitian, kami menyimpulkan menyetujui rancangan perjanjian BOT dalam pengembangan lahan eks RS Ernaldi bahar," ungkap Juru Bicara Pansus I, Usman Effendi dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan pansus, Senin (7/3/2016).
Ia menyampaikan belasan syarat mutlak yang harus diperhatikan pemerintah provinsi dalam perjanjian kerjasama tersebut mulai dari penegasan batas lokasi, pembagian keuntungan, pembagian uang parkir, evaluasi perjanjian tiga tahun sekali hingga lamanya perjanjian kerjasama yang hanya 29 tahun.
Hal yang sama disampaikan Juru bicara, Pansus II, Agus Sutikno MBA juga menyampaikan persetujuannya atas rencana perjanjian BOT pembangunan pasar modern " Pasar Cinde".
Pansus II menekankan para penghuni pasar cinde lama yang berjumlah 877 pedagang mendapatkan prioritas untuk menempati bangunan pasar yang baru nantinya.
" Kesimpulan kami menyetujui rancangan perjanjian Bangun Guna Serah antara pemerintah provinsi dengan PT Magna Beatum, dengan sembilan poin catatan yang harus dipenuhi, guna melindungi para pedagang dan pemanfaatan aset daerah," jelasnya