Pemprov Sumsel Berikan Waktu Satu Minggu Untuk Pendataan Pedagang Pasar Cinde

Penulis: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang sedang melayani pembeli daging di pasar Cinde Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan waktu satu minggu untuk Pemkot Palembang untuk melakukan pendataan para pedagang pasar yang saat ini bedagang di pasar cinde.

Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, Tobing Laonma usai melakukan rapat di Pemprov Sumsel mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pemkot Palembang untuk segera mendata para pedagang yang ada disana.

"Kita minta, pemkot segera cepat mendata berapa banyak pedagang dan nantinya kriteria apa saja yang bisa menempati tempat baru ini," kata dia, Rabu (5/1/2016).

Berita Terkini