PILKADA SERENTAK

Undangan Mencoblos Dikeluhkan Warga

Penulis: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu TPS 03 ditutup, tanda tidak ada lagi pemungutan suara

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tepat pukul 13.00 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan ditutup.

Penutupan TPS ini sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pantauan Tribun Sumsel, saat penutupan TPS di Dinas Sosial Kabupaten OI, masih ada pemilih yang datang untuk mencoblos.

"Tadi pagi datang, tetapi tidak ada undangan, katanya disuruh jam 12.00 datang lagi, disuruh bawa KTP. Karena ada kesibukan jadi datang terlambat," ujar seorang Yus yang datang ke TPS.

Selain itu pemilih juga mengeluhkan undangan pemilihan yang tidak sampai ke warga.

"Saya tidak dapat undangan tetapi saya tetap datang memilih. Pas saya kasih KTP ke panitia ternyata undangan saya ada. Tetapi tidak sampai. Alasan panitia tidak tahu alamat saya," ujar seorang bapak.

Penghitungan suara akan dilakukan pukul 14.00.

Berita Terkini