DPRD PALI Kaget Melihat Pengadaan 1 Unit Laptop Kades Capai Rp 33 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Mencuatnya harga laptop beserta perangkat senilai Rp 33 juta yang dibeli oleh seluruh Kepala Desa (Kades) menggunakan dana desa membuat kalangan DPRD dan penegak hukum kaget serta akan membentuk tim khusus terkait dugaan penyimpangan pengguna uang negara.

Kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari), Pendopo, Arif Syaprianto SH MH, membenarkan pihaknya sudah mengetahui adanya informasi tersebut dan pihaknya segera akan menindak serta mengusut terkait pengadaan laptop yang menggunakan dana desa.

"Ini temuan dan akan kita tindak lanjuti," singkat Arif, ketika dihubungi melalui via handphone, Kamis(12/11) sore.

Ditambahkan, wakil ketua DPRD PALI, Devi Harianto SH MH, ia langsung keget ketika Tribun minta tanggapan terkait harga laptop dan perangkatnya yang nilainya fantastis itu, pihaknya akan memerintahkan komisi teknis untuk memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD).

"Mahal sekali laptop itu, selaku wakil ketua DPRD, memerintahkan komisi teknis untuk memanggil BPMPD agar memberikan penjelasan di DPRD terkait pengadaan laptop, mencapai Rp 33 juta perunit itu," kata politis Partai Demokrat.

Menurutnya, asas manfaat kegunaan laptop itu, sangat diperhatikan karena uang yang digunakan adalah uang negara sehingga harus ada pertanggungan jawaban.

"Kita melihat dulu pengadaan laptop dan perangkatnya, peruntukan dari laptop yang menggunakan uang negara memenuhi asas manfaat atau sebaliknya, uang negara harus dipertanggung jawabkan, dan kami sebagai DPRD akan mengawasi sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) DPRD," jelas Devi.

Berita Terkini