Sidang Perdana Perceraian Bertepatan dengan Ulang Tahun Stuart

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stuart Collin dan Risty Tagor hadir dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Artis peran Stuart Collin mengaku sedih ketika dirinya harus menjalani sidang perceraian tepat di hari ulang tahunnya yang ke-25, Senin (28/9/2015).

"Pastilah sedih," ujar Stuart sebelum sidang mediasi perceraiannya bersama artis peran Risty Tagor digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin.

"Ya enggak apa-apa. Ulang tahun, sama ini (sidang perceraian), sama saja semuanya (sedih)," katanya lagi.

Stuart pun mengaku belum mendapat ucapat selamat atas pertambahan umur dari Risty, wanita yang masih berstatus istrinya tersebut.

"Belum (mengucapkan), mungkin nanti langsung," ujar Stuart.

Risty menikah dengan Stuart pada 19 April 2015 di Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, Risty bercerai dari artis peran Rifky Balweel. Bersama Rifky, Risty punya seorang putra.

Namun, pada Kamis (20/8/2015), Risty tiba-tiba melayangkan gugatan cerai terhadap Stuart melalui PA Jakarta Selatan.

"Sudah kita daftarkan dengan Nomor 2138/pdt.g/2015/PAJS," kata Alex Diego Ardiansyah SH, yang mewakili tim kuasa hukum Risty yang dipimpin oleh Ina Rachman SH, dalam wawancara di PA Jaksel.

Terkait kondisi Risty sekarang sedang hamil kira-kira tiga bulan, Alex menyatakan, kalau kelak Risty dan Stuart sampai pada perceraian, talak cerai baru boleh dijatuhkan setelah Risty melahirkan.

"Boleh (mengajukan gugatan cerai ketika sedang mengandung), kan ada masa-masanya. Ngajuin gugatan kan ada mediasinya. Tujuannya kan bukan untuk cerai, karena ada mediasi juga. Akhirnya, kalau cerai juga talaknya setelah lahiran," tuturnya.

Berita Terkini