Ia menjelaskan, korban berhasil kabur pada Jumat (13/2/2015), saat para pelaku lengah. Bunga berpura-pura meminta izin untuk buang air besar (BAB).
Saat itu juga, ia berhasil kabur dan meminta tolong pada pemilik kos dan mengatakan bahwa dirinya baru saja disekap.
Bunga bersama pemilik kos langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sewon.
Selanjutnya, Polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku tetapi hanya M dan GT (16) yang berhasil tertangkap.
Sejauh ini, baru diketahui dua orang saja yang satu sekolah, sedangkan yang lain menyebar.
Tersangka Ratih yang menjadi otak penganiayaan diketahui merupakan seorang janda yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Yang masih dalam pengejaran ada delapan orang," papar Akbar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, awalnya Bunga dan Ratih saling ejek tato Hello Kitty.
Bunga menyunting gambar tato Hello Kitty yang dimiliki Ratih kemudian menyandingkan dengan tato miliknya dan dipasang di gambar profil BBM.
Berawal dari situlah korban dan pelaku perang status. Namun rupanya, Ratih menyimpan dendam sehingga berujung pada penyekapan di Sewon.
"(Pelaku) Dikenakan pasal berlapis. Ancaman hukuman di atas 7 tahun untuk penganiayaan, kemudian merampas kemerdekaan seseorang ancaman hukumannya 8 tahun," ungkap Akbar.