TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Hang Ali Sapurta Syah Pahan menyindir Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa haram BPJS Kesehatan.
Dirinya mengatakan, MUI lebih baik urus hal-hal yang menyangkut keimanan, karena kata Hang masih banyak orang-orang suka mabuk di luar sana.
"Ngapain mereka mengurus hal ini. Lebih baik beresin dulu, urusan yang menyangkut tentang keimanan. Banyak orang-orang masih suka mabuk dan sebagainya," ujar Hang Ali saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Menurut Hang Ali, MUI seharusnya seharusnya sadar bahwa Indonesia tidak sama seperti Arab Saudi.
"Ini kita negara bukan negara Islam, meski boleh-boleh saja MUI mau membuat ini-itu. Yang ada jika dipermasalahkan seperti ini, yang ada bukan mendinginkan suasana, nantinya akan kasihan rakyat," kata Ali.
"Kalau rakyat nggak ikut BPJS, jika dihapus siapa yang urus nantinya? Kalau negara kita ini negara islam lain cerita," tambahnya.
Lebih lanjut dirinya tidak menampik jika BPJS bisa saja dihentikan kalau memang UU BPJS dinilai bermasalah.
"BPJS bisa saja dihentikan dengan cara cabut UU BPJS, ya bisa terjadi, artinya DPR-Pemerintah sepakat boleh jadi. Tapi mikir lagi kedepannya, BPJS itu dibuat untuk kemasyarakatan untuk umat manusia yang kurang mampu. Ini bentuk pemerintah memberikan perlindungan. Jadi tolong jangan direcoki," katanya.