TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pasca diamankannya pelajar yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika beberapa pekan terakhir, ditanggapi serius oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kota Prabumulih.
Setelah sebelumnya tenar dengan wacana tes keperawanan, Disdik Prabumulih kali ini mewacanakan membuat pernyataan tidak menggunakan narkoba terhadap pelajar selama mengenyam pendidikan di sekolah.
Sehingga jika pelajar saat mengenyam pendidikan dan kedapatan menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Kita sudah dapat informasi jika ada pelajar kita diamankan Badan Narkotika Nasional kota Prabumulih dan lima diantaranya positif menggunakan narkoba, untuk itu kita akan melakukan sejumlah langkah kedepannya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan kota Prabumulih, HM Rasyid SAg melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen), Irawan Supmidi ketika diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (19/5).
Menurut Irawan, kedepan pihaknya akan mewacanakan agar adanya aturan khusus bagi siswa baru, dimana setiap siswa yang hendak menempuh pendidikan akan diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua dan siswa jika selama mengenyam pendidikan harus bebas dari narkotika.
"Jadi selama menimba ilmu pelajar tidak boleh mengkonsumsi narkotika dan jika sewaktu-waktu di tes urine lalu hasilnya positif maka akan kita berikan sanksi. Untuk sanksi yang akan kita berikan masih harus dibahas bersama pihak sekolah dalam rapat penerimaan siswa baru mendatang," ungkapnya.