TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Abdul Rahman Arahab (43) yang merupakan pelaku pencurian satu unit mobil Mitsubishi Triton nopol BG 9926 ND milik Fatmawati (60) dibekuk anggota Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari Fatmawati yang merupakan warga Jalan Rawajaya II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang
Dalam penangkapan yang dilakukan polisi, Abdul yang merupakan warga Komplek Bukit Nusa Indah Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap di rumahnya, Rabu (16/4/2015).
"Mobil sempat saya sembunyikan di kebun karet, agar tidak ada yang tahu," ungkap tersangka, Kamis (16/4/2015).