KPK Minta SDA Sebut Siapa Saja Pegawai yang Pakai Kuota Haji

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Suryadharma Ali memberi salam kepada jurnalis di rumahnya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014). Menag yang juga Ketua Umum PPP tersebut menyatakan belum menerima surat dari elite PPP terkait rencana pemanggilan dirinya untuk menjelaskan masalah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag Tahun 2012-2013 oleh KPK.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha meminta mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, untuk mengungkapkan siapa saja pegawai KPK yang menggunakan kuota haji 2012-2013.

Dalam sidang praperadilan, pihak Suryadharma menyebutkan ada enam pegawai KPK yang masuk ke dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012-2013.

"Sebaiknya disebutkan saja sekalian nama-namanya jika memang ada," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2015).

Priharsa mengatakan, sebaiknya pihak Suryadharma memperjelas tuduhannya terhadap KPK. Ia mempertanyakan bagaimana keenam pegawai tersebut diberangkatkan, secara perorangan atau atas nama lembaga.

"Apakah yang dimksud itu diberangkatkan gratis melalui sisa kuota atau bagaimana?" kata Priharsa.

Sebelumnya, kuasa hukum Suryadharma, Johnson Panjaitan menuding KPK turut menikmati kuota haji tahun 2012-2013. Dia menegaskan, memiliki bukti yang cukup kuat yang memperlihatkan keberadaan enam anggota KPK yang dimaksud.

Namun, Johnson enggan membeberkan siapa saja enam anggota KPK yang dimaksud. (baca: Pengacara Suryadharma Sebut Ada Enam Pegawai KPK yang Masuk Dalam Kuota Haji)

"Ada enam orang anggota KPK. Jadi bagaimana bisa KPK menyebut ada penzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," kata Johnson.

Pernyataan kuasa hukum Suryadharma telah dibantah oleh Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang. Menurut dia, jika memang Kementerian Agama memberikan penawaran untuk mengisi kuota jemaah calon haji, maka seharusnya ada penawaran resmi yang diterima KPK.

Namun, ia mengatakan, KPK selama ini tidak pernah menerima penawaran itu. (baca: KPK Bantah Ada Enam Pegawainya yang Ikut Kuota Calon Haji 2012/2013)

"Nanti kita lihat saja pembuktian yang diajukan. Tapi sepengetahuan kami, dari pegawai-pegawai KPK yang menunaikan ibadah hajinya sudah dari jauh-jauh hari, bahkan sebelum di KPK sudah mendaftar," ujar Chatarina.

Berita Terkini