KPK Seperti Kena Tsunami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widjojanto dan Abraham Samad saat keluar lobi gedung KPK jelang Pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Selasa 3/2/2015)

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saat ini, dua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyandang status tersangka Polri. Mereka adalah, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Ditetapkannya dua pimpinana KPK ini sebagai tersangka sangat memengaruhi kinerja di lembaga penegak hukum tersebut. "Insan-insan KPK dipermasalahkan dengan tindak pidana. Seperti kena tsunami," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Rabu (18/2/2015)

Dia mengatakan, persoalan ini menjadi perhatian semua pihak. "Ini semacam eksaminasi umum. Eksaminasi hukum yang kita lakukan terhadap fenomena yang dialami KPK saat ini," tukasnya.

Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, karena diduga mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar terkait pemalsuan dokumen yang melibatkan wanita cantik bernama Feriyani Lim. (Candra okta della)

Berita Terkini