Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Belum juga berhasil menjual motor hasil curian yang ia ambil, Candra alias Anang (25) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong binjai Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 ini malah sudah diamankan oleh polisi yang sedang melakukan UKL.
Anang diamankan saat mendorong motor yang ia curi bersama rekannya Efi. Namun Efi, berhasil melarikan diri. Bagaimana motor itu tak didorong, bila motor yang dicurinya tersebut tak berhasil mereka hidupkan, Rabu (11/02/2015).
"Kabelnya sudah kami buka, tapi tidak hidup, jadi kami dorong saja," ujar Anang saat diamankan di Polsek Kertapati, Jumat (13/02/2015).
Menurut Anang, awalnya tak ada niat mereka melakukan pencurian tersebut. Ia mengaku saat itu mereka hendak berkunjung kerumah temannya di kawasan Panca, Kertapati. Akan tetapi, niat jahat muncul ketika melihat sepeda motor sedang terparkir diluar pagar.
"Saat itukan hujan, jadi saya pikir tidak ada yang melihat," ujar pria bertato yang keluar masuk penjara ini.
Namun sialnya, belum sempat menikmati hasil penjualan motor hasil curian tersebut, ia sudah diamankan."Rencananya motor itu akan dijual ke kawasan rambutan, tempat bibiknya Efi, namun belum sempat sudah ketahuan petugas," ujar pria yang mengaku sebagai kernet bus kota jurusan KM 12- Kertapati.