TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Selama operasi zebra berlangsung, anggota Sat Lantas Polres Lahat sudah menindak lebih dari 600 kendaraan. Baik pengendara sepeda motor, mobil pribadi, bus, hingga truk, yang melintas di wilayah Kabupaten Lahat. Semua dianggap melanggar aturan, sehingga harus ditilang.
Kasat Lantas Polres Lahat AKP Handoko Sanjaya menjelaskan, selama dua minggu operasi zebra dilaksanakan setidaknya sudah 600 kendaraan ditilang. Namun operasi yang dilaksanakan belum maksimal, karena terkendala kondisi cuaca. Sebab sangat sering turun hujan lebat sepanjang hari, hingga rencana operasi beberapa kali dibatalkan.
Pelajar yang menggunakan sepeda motor menjadi penyumbang terbanyak, pengendara yang ditilang. Karena sering melanggar aturan, serta tidak membawa surat kelengkapan kendaraan. Kemudian disusul pengendara kendaraan pribadi, angkutan umum, serta truk dan bus.
"Kami menggelar sidang ditempat, bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Lahat. Pelanggar lebih banyak dari kalangan pelajar," tegas AKP Handoko Sanjaya, Selasa (9/12). (tommy sahara)