TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Sopir bus STIKES Alma'arif Baturaja beserta masinis dan asisten masinis Kereta Api (KA) babaranjang yang terlibat kecelakaan di perlintasan rel di Desa Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan diperiksa Polisi. Hal ini ditegaskan, Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH didampingi Kasat Lantas AKP Irwan Andeta melalui Kanit Lakalantas Ipda Andi, kepada wartawan, Senin (8/9/2014).
"Sopir akan dliakukan pemeriksaan bagaimana kronologis terjadinya kecelakaan tersebut. Kita juga akan memanggil saksi yang berada di dalam bus di bagian depan untuk dimintai keterangan. Selain itu masinis dan asistennya juga akan kita periksa, terkait pengakuan sopir bus yang mengatakan jika kereta yang dikemudikannya tidak menghidupkan lampu dan klakson," kata Andi pada Tribunsumsel.com.
Menurut Andi, pihaknya sampai saat ini belum bisa menetapkan tersangka dalam insiden tabrakan antara bus STIKES Alma'arif jenis Mitsubishi BG 3169 IP warna biru putih yang dikemudikan oleh Joni (28) warga Pasar Baru, Baturaja OKU. Mereka juga belum menetapkan, masisnis kereta babaranjang tanpa muatan, Log CC 2028613 yang dimasinisi Darmawan dan asisten Gunawan.
Namun lanjut Andi, salah satunya akan ditetapkan sebagai tersangka jika dalam pemeriksaan murni kesalahan dari sang sopir bus atau masinis kereta api. "Jelas, sudah pasti ada yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan ini. Jika memang bersalah, ya kita hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Andi.
Ia menambahkan, kedepan polisi akan mengupayakan pertemuan dengan pihak PT KAI Baturaja dan Pemerintah Daerah mengenai masalah palang pintu pengamanan perlintasan kereta tersebut.
"Jika diteruskan berlama-lama pengamanan tersebut tidak ada maka akan ada lagi korban dan bukan tidak mungkin akan lebih parah dari sekaran," tamnah Andi.
Andi juga menghimbau kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan yang akan melintasi perlintasan kereta api khususnya yang tidak menggunakan palang pintu keamanan harus berhati-hati. Sebelum melintasi rel tersebut lihat rambu-rambu yang telah dipasang polisi dan PT KAI.
"Sebaiknya perlu berhenti sejenak, lihat kiri kanan saat melintas di rel kereta api. Jika tidak ada kereta yang lewat, barulah para pengemudi bisa melanjutkan perjalanan melintasi rel tersebut. Lebih baik seperti itu kan, daripada jadi korban," kata Andi.