TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Pasca pencoblosan pemilu presiden (Pilpres) 9 Juli lalu. KPU Palembang menjadwalkan Rabu 16 Juli akan melakukan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat KPUD kabupaten/kota.
Komisioner KPU Palembang Divisi Sosialisasi Abdul Karim Nasution, ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2014) mengatakan pihaknya akan berusaha maksimal dan berlaku profesional sebagai penyelenggara pemilu pada Pilpres tahun 2014 ini.
Dimana, beberapa pihak berharap penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya dengan jujur dalam rekapitulasi setiap tingkatan. Karim memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional dan mengikuti aturan sesuai perundang-undang yang berlaku.
"Harapan KPU jujur, itu sesuai harapan kami juga bagi penyelenggara pemilu, karena dengan harapan masyarakat itu, mereka percaya dengan kpu. karena kalau tidak demikian, bagaimana percaya dengan demokrasi. PPS dan PPK sudah selesai dan sejauh ini tidak ada laporan yang mengindkasikan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu selama Pilpres untuk di kota Palembang,"tegasnya.