Pemilu Legislatif 2014

Anggap Banyak Kecurangan, Caleg PPP Ancam Pidanakan Panwaslu Palembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg DPRD Palembang dari PPP, Ropiko (tengah) saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di DPRD Sumsel, Rabu (30/4/2014).

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Permasalahan yang terjadi pada pileg lalu, terus saja bergulir. Terutama terhadap caleg yang tidak puas dengan hasil didapat, tetap berupaya untuk mencari jalan supaya tetap memiliki celah duduk sebagai anggota dewan.

Ropiko, salah satu caleg kota Palembang dari PPP menilai, bahwa pemilu pada 9 April lalu, khususnya di Dapil IV (Kertapati-SU I) penuh dengan aksi kecurangan. Baik itu dilakukan oleh caleg antar partai, maupun satu partai. Ironisnya lagi, ada campur tangan dari pihak penyelenggara di sana.

“Permasalahan yang terjadi di daerah pemilihan kami di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, khususnya di TPS 05. Banyak sekali bentuk kecurangan atau pelanggaran dan itu tidak ditindak lanjuti oleh pihak Panwaslu, meski hal itu sudah kami laporkan,” ungkapnya di ruang Fraksi PPP DPRD Sumsel, Kamis (30/4/2014).

Dari semua itu yang juga membuatnya tidak percaya dengan kinerja penyelenggara dalam hal ini Panwaslu Kota Palembang. Lanjut Ropiko, ada semacam bentuk konspirasi antara penyelenggara dan caleg sehingga permasahalan yang begitu besar seakan dianggap sesuatu yang remeh. Dia juga menuding, kalau Panwaslu melindungi pelaku pelanggaran pemilu.

Dia mencontohkan, di TPS 05 Kelurahan 1 Ulu, di sana ada sebanyak 75 mata pilih yang sudah tidak ada di tempat dan juga meninggal. Namun, kenyataannya sambung dia, masih mendapat undangan dan partisipasi pemilih juga mencapai 100% dari 267 mata pilih yang masuk dalam DPT. Karena, DPK, DPTb dan lain-lain kosong alias tidak ada berdasarkan catatan formulir C1.

“Semua ini pada saat kami melaporkan ke Panwaslu, dicantumkan. Tetapi, tidak ada tindak lanjut bahkan kami menunggu dua hari tidak juga diapa-apakan laporan kami. Semestinya, kalau memang ini dicermati sebagaimana di TPS 06, luar biasa pelanggarannya,” ketusnya.

Kemudian dia juga memperlihatkan hasil perolehan suara yang berdasarkan model D1, perolehan suaranya masih sesuai dengan C1, yakni untuk di TPS 05 dapat 12 suara. Tetapi, kemudian begitu sampai di tingkatan selanjutnya, suaranya hanya tersisa 6 suara.

“Kalau ini tidak ada indikasi pelanggaran, lantas apa namanya? Saya tentunya sangat menyesalkan sikap Panwaslu yang seakan melindungi pelaku pelanggaran. Tidak ada gunanya mereka ada,” ucapnya.

Berita Terkini