Sidang Eddy Yusuf

Sidang Akan Digelar Seminggu Dua Kali

Setelah mendengarkan tiga saksi untuk terdakwa Yulius Nawawi, majelis memutuskan untuk menggelar sidang ini seminggu dua kali.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Majelis Hakim yang diketua Ade Komaruddin SH MH yang memimpin jalannya persidangan dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos OKU tahun 2008 lalu kembali akan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (2/4/2014).

Setelah mendengarkan tiga saksi untuk terdakwa Yulius Nawawi, majelis memutuskan untuk menggelar sidang ini seminggu dua kali. Hal ini dilakukan untuk agenda-agenda selanjutnya dengan mendengarkan keterangan para saksi di muka persidangan yang akan di hadirkan JPU.

JPU yang diketuai Bimo Satrioyoga kembali diminta majelis hakim untuk mendatangkan saksi-saksi baik untuk terdakwa Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi dalam persidangan mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved