Sidang Eddy Yusuf

Tujuh JPU Dakwa Eddy Yusuf

Penulis: M. Ardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Bimo Suryo Prayogo SH MH sidangkan Eddy Yusuf, Rabu (12/3/2014).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Bimo Suryo Prayogo SH MH dakwa mantan Wagub Sumsel Eddy Yusuf dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (12/3/2014).

Sedangkan Eddy Yusuf didampingi kuasa hukumnya sebanyak empat orang kuasa hukum. Mantan Wagub Sumsel Eddy Yusuf duduk di kursi pesakitan sambil mendengarkan pembacaan dakwaan terhadap  dirinya terkait dugaan korupsi dana bansos OKU tahun 2008. 

Berita Terkini