Tari Dundang: Dari Tradisi Desa ke Warisan Budaya Nasional
Kabupaten PALI tidak hanya sekadar menjaga warisan, tetapi menghadirkannya kembali sebagai napas kehidupan yang menghidupi
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI -- Kabupaten PALI tidak hanya sekadar menjaga warisan, tetapi menghadirkannya kembali sebagai napas kehidupan yang menghidupi masyarakat dalam membangun masa depan.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyimpan kekayaan budaya yang berlapis. Dari sisi warisan berwujud, Kawasan Percandian Bumiayu merupakan ikon utama yang meneguhkan posisi daerah ini dalam peta kebudayaan Nusantara. Kompleks candi bercorak Hindu-Buddha ini bukan hanya menjadi objek penelitian arkeologi semata, tetapi juga simbol kejayaan masa lampau yang kini difungsikan sebagai destinasi wisata budaya.
Festival Candi Bumiayu yang rutin diselenggarakan memperlihatkan Kabupaten PALI mampu memadukan konservasi sejarah dengan pemanfaatan budaya secara edukatif dan rekreatif. Festival ini sekaligus menjadi ajang tahunan yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi lokal, mempertemukan akademisi, budayawan, seniman, serta masyarakat luas.
Namun, kontribusi PALI tidak berhenti pada cagar budaya. Di dalam kehidupan sehari- hari masyarakat, lahir dan berkembang warisan budaya takbenda (WBTb) yang khas dan memiliki nilai penting. Salah satu karya budaya yang dalam beberapa tahun terakhir telah diperjuangkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah Tari Dundang.
Lahir dari masyarakat
Tari Dundang merupakan seni pertunjukan tradisional yang lahir dari tradisi masyarakat desa. Ia kerap ditampilkan dalam pesta panen, sedekah dusun, maupun acara adat lain. Gerakan tari ini sederhana, ritmis, dan penuh keceriaan. Iringan khas yang disebut “dundang” menjadi penanda sekaligus identitas yang membedakannya dari tarian daerah lain di Sumatera Selatan. Lebih dari sekadar hiburan, Tari Dundang mengandung makna filosofis: kebersamaan dalam gerakan kelompok, rasa syukur atas hasil bumi, serta penguatan identitas lokal masyarakat PALI. Inilah yang membuatnya layak ditetapkan ke tingkat nasional sebagai WBTb Indonesia.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam memperkuat Tari Dundang dilakukan melalui berbagai langkah nyata. Inventarisasi dan dokumentasi telah disusun dalam bentuk naskah akademik dan audiovisual. Regenerasi dilakukan melalui lokakarya dan pelatihan di sekolah untuk memastikan generasi muda tidak hanya mengenal, tetapi juga mampu menampilkan tari ini dengan baik. Promosi budaya juga dilakukan melalui berbagai ajang, mulai dari Festival Candi Bumi Ayu, Peringatan Hari Jadi Kabupaten, hingga Pekan Kebudayaan Daerah. Selain itu, kolaborasi akademik dengan perguruan tinggi memperkuat landasan ilmiah Tari Dundang sebagai karya budaya yang memiliki nilai historis, sosial, dan estetis.
Peran pemerintah daerah tidak berhenti di situ. Kabupaten PALI juga telah melaksanakan beragam program budaya sebagai bagian dari konsistensi pelestarian nilai-nilai bangsa. Festival Seni Kabupaten menjadi ruang ekspresi bagi seniman lokal dan generasi muda. Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) menghadirkan seni budaya ke ruang kelas sebagai sarana edukasi langsung. Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) menjadi wadah konsolidasi budaya yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, dari budayawan, seniman, akademisi, hingga masyarakat umum. Selain itu, pemerintah juga memberikan pelatihan intensif kepada para penggiat seni, baik di bidang tari, musik, maupun kriya, sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap pelaku budaya lokal.
Semua langkah tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten PALI konsisten mendukung program nasional dalam pelestarian budaya. Kabupaten PALI bukan hanya sekadar mengikuti arahan provinsi dan pusat, tetapi juga mengimplementasikan strategi kebudayaan secara nyata di tingkat lokal. Hal ini sejalan dengan kebijakan Provinsi Sumatera Selatan yang menekankan pentingnya pemanfaatan warisan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Bila provinsi mendorong penggunaan tanjak, wastra, dan kuliner khas sebagai identitas, maka Kabupaten PALI melengkapinya dengan seni pertunjukan dan tradisi khas seperti Tari Dundang, Tari Lading, Kain Tabak, dan kuliner Sagarurung.
Keberlanjutan
Agenda keberlanjutan ini penting. Kabupaten PALI tidak berhenti pada pengusulan Tari Dundang, tetapi juga menyiapkan warisan budaya lain untuk diangkat ke tingkat nasional. Langkah ini menunjukkan keseriusan daerah dalam memperluas kontribusi kebudayaan, serta menjadi sinyal bahwa Kabupaten PALI tidak hanya berorientasi pada pencapaian jangka pendek, melainkan membangun strategi pelestarian budaya yang berkesinambungan.
Penetapan Tari Dundang sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten PALI. Penetapan tersebut akan mempertegas identitas masyarakat, memperkuat rasa kebersamaan, serta membuka peluang lebih luas dalam bidang pendidikan budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif berbasis seni tradisi. Namun, lebih jauh, keberhasilan ini akan menjadi modal sosial yang memperkuat posisi PALI di tingkat provinsi, nasional, hingga global.
Kabupaten PALI telah membuktikan bahwa pelestarian budaya bukan hanya sekadar jargon atau romantisme masa lalu, melainkan bagian dari strategi pembangunan daerah. Dari Candi Bumiayu sebagai cagar budaya hingga Tari Dundang dan WBTb lain yang terus diperjuangkan, PALI menghadirkan kisah tentang bagaimana warisan budaya dapat dijaga, dihidupkan, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai salah satu daerah otonom baru di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten PALI berkomitmen kuat dalam menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan warisan budaya. Kabupaten PALI menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada kebudayaan sebagai identitas dan kekuatan sosial masyarakat. Visi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang menempatkan pelestarian budaya sebagai bagian penting pembangunan nasional.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, pusat, akademisi, komunitas seni, dan masyarakat, PALI siap membawa kekayaan budaya dari tingkat lokal ke tingkat global. Tari Dundang hanyalah awal. Ke depan, lebih banyak lagi warisan budaya dari kabupaten ini yang akan diperjuangkan untuk diakui secara nasional dan internasional, menjadikan PALI sebagai garda terdepan pelestarian kebudayaan Sumatera Selatan.
(*)
| Harga Cabai dan Bawang Merah di PALI Naik Jelang Idul Adha, Cabai Kini Tembus Rp 70 Ribu/ Kg |
|
|---|
| Sempat Coba Kabur, Pemuda Bawa Paket Sabu di Perbatasan Muara Enim-PALI Ditangkap Polisi |
|
|---|
| UMKM Kerupuk Ubi di Tanah Abang PALI Terus Berkembang, Jadi Andalan Penggerak Ekonomi Warga |
|
|---|
| Pria Lansia di PALI Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu, Polisi Sita 60 Paket Siap Edar |
|
|---|
| Akses Penghubung Muara Enim-PALI-Sekayu Selesai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Kurangi Kecepatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penampilan-Tari-Dundang-di-Pentas.jpg)