Berita Kemenkum sumsel

Kemenkum Sumsel Satukan Persepsi Proses Harmonisasi Regulasi,Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Maju Amintas Siburian menegaskan pentingnya harmonisasi dalam proses pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Tayang:
Editor: Sri Hidayatun
Kemenkum Sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait secara virtual di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (10/6/2026). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait secara virtual di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Zainul Arifin beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur'ainun, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.


Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menegaskan pentingnya harmonisasi dalam proses pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Menurutnya, harmonisasi tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi yang dibentuk selaras dengan sistem hukum nasional, tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, serta mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.


Selanjutnya, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Zainul Arifin, menyampaikan berbagai permasalahan yang kerap ditemui dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Sebut Konsolidasi Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Momentum Perkuat Sinergi

Berbagai kendala tersebut kemudian dibahas bersama sebagai upaya menyamakan persepsi serta mencari solusi yang dapat mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah.


Pada sesi diskusi, peserta rapat saling bertukar pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan harmonisasi regulasi di daerah. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas.


Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


"Melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi yang baik, kita dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Maju.


Kakanwil berharap rapat ini semakin memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang harmonis, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved