Berita Kemenkum sumsel
Kanwil Kemenkumham Sumsel Harmonisasikan Raperbup Kabupaten OKI Guna Perkuat Regulasi Daerah
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan pengkajian terhadap substansi, rumusan, serta teknik
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali melaksanakan kegiatan harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah.
Kali ini, harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OK bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (9/6/2026).
Kegiatan harmonisasi dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Alamsyah,Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKI, Herliansyah,Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi Muzawal, Kepala Bappeda Kabupaten OKI, Aidil Azwari, Kabag Hukum Kabupaten OKI, Uswatun Hasanah; serta Kasubag Program Informasi dan Humas Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Muhammad Amin Azhari.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Selanjutnya, Alamsyah selaku Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten OKI menyampaikan penjelasan mengenai substansi Rancangan Peraturan Bupati yang diajukan untuk dilakukan harmonisasi.
Dalam pembahasannya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan pengkajian terhadap substansi, rumusan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kemenkum Sumsel Sebut Konsolidasi Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Momentum Perkuat Sinergi
Hasil harmonisasi menunjukkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tersebut telah sesuai dengan kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Meski demikian, tim perancang memberikan sejumlah catatan terkait teknik penulisan yang masih perlu disesuaikan dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Menanggapi masukan tersebut, pihak pemrakarsa menyatakan persetujuannya dan berkomitmen untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap draft Raperbup sesuai dengan catatan dan saran yang diberikan oleh tim perancang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan momentum penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Harmonisasi merupakan momentum untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan peraturan sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga efektif dalam implementasinya. Dengan harmonisasi yang baik, regulasi daerah dapat menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Maju Amintas.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat disusun secara lebih komprehensif, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com
| Kemenkum Sumsel Sebut Konsolidasi Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Momentum Perkuat Sinergi |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pegawai Fungsional dan CASN : Pegang Teguh Tata Nilai BerAKHLAK |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Tekankan Disiplin dan Kesiapan Data Dukung, Perkuat Budaya Kerja |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasi Layanan AHU dan Gandeng UIGM Palembang |
|
|---|
| Perkuat Tusi, Karo SDM dan Irwil IV Berikan Penguatan kepada Pegawai Kemenkum Sumsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rancangan-Peraturan-Bupati-Raperbup-Kabupaten-Ogan-Komering-Ilir.jpg)