Berita Kemenkum sumsel
Kemenkum Sumsel Siap Sukseskan Peresmian Posbankum Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha beserta jajaran, serta para Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI secara resmi meresmikan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa, guna memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, memperoleh akses terhadap keadilan secara merata.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen Target 185 Perseroan Perorangan
Selain itu, turut dilaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal bagi aparatur desa dan tokoh masyarakat.
Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk agen-agen hukum di tingkat desa yang memiliki kemampuan dasar dalam memberikan konsultasi hukum, melakukan mediasi, serta membantu penyelesaian permasalahan masyarakat secara non-litigasi.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara gratis, mulai dari informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan kepada advokat.
Kemenkum Sumsel menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa/kelurahan sebagai wujud nyata komitmen negara dalam menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen ini juga sejalan dengan upaya menyukseskan peresmian Posbankum secara nasional yang rencananya dilakukan oleh Presiden RI, sebagai langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke seluruh pelosok daerah.
Baca berita lainnya di google news
| Kemenkum Sumsel Kawal Penyusunan Raperwali Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Cetak Sertifikat Apostille untuk Dokumen Kerja ke Mancanegara |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Siap Fasilitasi Payung Hukum Bagi Ratusan Dapur MBG di Sumsel |
|
|---|
| Bekali Calon Purnabakti, Kemenkum Sumsel Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental dan Komunitas Positif |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel dan UIN Raden Fatah Kolaborasi di Bidang Pendidikan, Dukung Penguatan Mutu Akademik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kemenkum-sumsel-dukung-pembentukan-posbakum-nasional.jpg)